Ayin pun kembali ke sel biasa

JAKARTA- Artalyta Suryani atau Ayin telah dikembalikan ke ruang tahanan yang semestinya. Ayin kini harus mendekam bersama tahanan lainnya tanpa fasilitas mewah.

”Ayin sekarang sudah dikembalikan ke Blok E. Dia sudah bareng-bareng sama tahanan lainnya,” ujar Auditor Inspektorat Jenderal Depkumham, Darmaji, saat mengajak wartawan berkeliling Rutan Pondok Bambu, Jl Pahlawan Revolusi No 38, Jakarta Timur, Selasa (12/1) malam.

Darmaji mengakui, pihaknya kini sedang memeriksa terkait penempatan terpidana kasus penyuapan jaksa Urip tersebut di Blok Anggrek lengkap dengan fasilitas mewah. ”Kenapa dia (Ayin) bisa ditempatkan di situ, itu yang sedang kita dalami,” terang Darmaji.

Namun, Darmaji membantah jika kamar mewah yang lengkap dengan fasilitas karaoke merupakan kamar milik Aling, terpidana dalam kasus narkotika. ”Ini bukan kamar Aling, kamar sel Aling di bawah (Blok E). Dia cuma ke sini kalau ada kegiatan dharma wanita,” pungkasnya.

Sebelumnya, tim Satgas Pemberantasan Mafia Hukum melakukan sidak di rutan Pondok Bambu pada Minggu (10/1) malam. Satgas menemukan Ayin memiliki kamar dengan fasilitas lengkap dengan TV, AC dan kasur empuk, bahkan di ruangan milik Aling terdapat fasilitas karaoke. Padahal di kamar lainnya para tahanan wanita tinggal bersama dalam satu kamar dengan fasilitas apa adanya.

Setelah sempat ’kepergok’ Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, pihak rutan Pondok Bambu langsung melakukan ’pembersihan’ di sejumlah kamar. Fasilitas mewah yang semula ada kini dikeluarkan dari kamar.

Salah satu kamar Artalyta Suryani (Ayin) di lantai 3, kini fasilitas mewah sudah dipreteli satu per satu dari ruangan. AC, TV, hingga kasur empuk kini sudah tidak tampak lagi.

"Ini yang kemarin yang dibilang satgas ruangan Artalyta. Itu sebenarnya ruang dharma wanita untuk keterampilan," kata Darmaji.

Hal yang sama juga terlihat di salah satu kamar di lantai II. Di ruangan yang diduga tempat terpidana kasus narkoba, Aling tersebut kini sudah bersih dari perabotan ala hotel bintang lima yang semula disidak tim Satgas. Peralatan karaoke yang semula ditemukan pun telah dibersihkan.

"Sekarang sudah dikembalikan ke fungsi semula, yaitu ruang pembinaan. Dari dulu sebenarnya ruangan ini ruangan pembinaan, tapi memang di sini ada fasilitas karaoke dan TV yang besar," jelasnya.

Darmaji mengklaim, dua kamar yang memiliki fasilitas mewah tersebut bukanlah kamar milik Ayin dan Aling. Ia juga membantah, kedua kamar "wah" tersebut disewa khusus Ayin dan Aling.

"Aling itu memang jadi koordinator untuk kerajinan yang di lantai 2, sedangkan Ayin itu koordinator kegiatan di lantai 3," kilahnya.

Lalu kenapa mereka ditunjuk jadi kordinator? "Itu yang kita pelajari," imbuhnya.

Bukti bersalah
Terpisah Direktur Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM, Zainal Arifin Mochtar, mengatakan, pembersihan kamar Ayin dan Aling dari fasilitas mewah tersebut membuktikan kalau pihak rutan telah berbuat salah selama ini.

"Dengan fasilitas dibongkar menunjukkan ada sesuatu yang salah," kata Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM Zainal Arifin Mochtar, Rabu (13/1) pagi tadi.

Seperti diketahui, pengelola rutan mengklaim bahwa ruangan Ayin yang disulap menjadi kantor terpidana tersebut diklaim sebagai fasilitas umum rutan. Namun dalih itu kurang meyakinkan mengingat banyak foto keluarga Ayin terpasang di ruangan tersebut. Pembongkaran juga dilakukan di ruangan Aling, terpidana narkoba.

Menurut Zainal, pihaknya sangat mendukung langkah Menteri Hukum dan HAM yang menindak kepala rutan Pondok Bambu. Namun, pemecatan bukanlah solusi untuk memerangi praktik mafia hukum.

"Itu hanya perubahan individual yang kita butuhkan perubahan secara sistem," jelasnya.

Zainal menjelaskan, ada tiga hal yang patut diperhatikan Menteri Hukum dan HAM untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Pertama, melakukan tindakan untuk pihak-pihak yang bertanggung jawab seperti mencopot/memberikan sanksi. Kedua, melakukan perubahan pola struktur.

"Apakah memperbaiki pola hubungan, pola struktur, atau pola pengawasan namun titik tekannya bagaimana sistem tersebut bekerja dengan baik," terang dosen FH UGM ini.

Terakhir, menurut Zainal, mengubah kultur. Perubahan budaya mafia hukum harus dimulai dengan mencanangkan sipir antikorupsi. "Jika dilakukan dijamin hal semacam sel Ayin tidak terulang kembali," tandasnya.

Sementara itu Wwakil Ketua Komisi Hukum DPR, Azis Syamsuddin mengatakan, pencopotan Kepala Rutan Pondok Bambu, Sarju Wibowo pascaterungkapnya sel mewah Ayin cs dinilai kurang maksimal. Sanksi pencopotan serupa juga harus dikenakan kepada Dirjen PAS, Untung Sugiyono.

"Kalau mengarah ke Dirjen harus ditindak. Kami setuju pencopotan itu," ujarnya.

Akan tetapi Azis menyarankan agar pencopotan itu didahului proses investigasi untuk mengetahui siapa saja yang terlibat dan bertanggung jawab atas pemberian fasilitas mewah bagi tahanan di Rutan Pondok Bambu. Termasuk menilai, apakah ada unsur pembiaran yang dilakukan Dirjen PAS terkait temuan sel mewah bagi Ayin cs itu.

"Tetapi kita taati aturan, harus ada hasil investigasi dulu," jelas politisi Partai Golkar ini.

Anggota Komisi Hukum lainnya, Nasir Djamil, juga mendukung upaya untuk menindak Dirjen PAS, Untung Sugiyono. Menurutnya, pembenahan Rutan dan Lapas tidak cukup hanya mencopot Karutan Pondok Bambu saja. Politisi PKS ini menyarankan reformasi di direktorat jenderal PAS yang mengurusi Lapas dan Rutan. "Bukan saja di Lapas dan Rutan, tapi membenahi direktorat jenderal yang mengurus Lapas dan Rutan itu," paparnya. dtc/inl-sn

    0 komentar:

    Posting Komentar